media-kalbar
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

Terima Kasih Anda Sudah Mengunjungi Kami


You are not connected. Please login or register

Bangunan Tambahan Toko Usaha Motor Tanpa Izin

Go down  Message [Halaman 1 dari 1]

Admin


Admin

Bangunan Tambahan Toko Usaha Motor Tanpa Izin Foto_m14
Wahab: “Surau di Bongkar Kenapa di Jadikan Bangunan”
Bangunan PD USaha Motor
Wahab Bulayan, SH Inzet

Pontianak, Media Kalbar-Mencuatnya kasus pengalihan Rumah Ibadah yang dijadikan bangunan membuat Wakil Rakyat, Kota Pontianak mendesak Pemerintah Kota Pontianak dalam hal ini Dinas Tata Kota untuk menertibkan bagunan yang tidak memiliki izin bangunan yang menjorok ke Sungai Kapuas. Jika ada izinnya agar ditinjau kelapangan, sedangkan untuk penambahan bangunan yang terletak diatas Sungai Kapuas, terang A. Wahab Bulyan, SH yang juga merupakan Sekretaris Komisi A. DPRD Kota Pontianak, saat memberikan penjelasan kepada MK beberapa waktu lalu.

Masih menurut Wahab dulunya sederet toko Usaha Motor yang terletak di Jln Sultan Muhammad, itu adalah pasar ikan yang lama dan menampung ratusan para pedagang ikan, bahkan pada waktu itu saya juga pernah menjual ikan disitu, dibelakang toko tersebut terdapat surau (tempat peribadatan Umat Islam) saya dan teman-teman saya Haji Malik dan Haji Madjit (Almarhum) kami bertiga biasa Sholat disitu kenang Wahab. Ditambahkan pria bersaja tersebut, Surau ini juga sering digunakan oleh motor-motor Bandung (kelotok,red) untuk beristirahat dan para penambang sampan, dulu jalan disamping steiger tersebut lebarnya sekitar 2 meter, namun sekarang telah semakin kecil.
“Untuk itu saya tegaskan kepada Pemkot Kota Pontianak melalui Dinas Tata Kota mau turun kelapangan sama-Sama, hal ini kita lakukan untuk kepentingan semua pihak”, terangnya. Ditegaskan Pria bersahaja ini apabila memang bangunan tersebut tidak memiliki izin atau melanggar, sanksinya jelas di bongkar, kalau aturan tidak ditegakan nanti dilain waktu Surau yang ada di Kapuas Indah yang berhadapan dengan Kelenteng bisa dibongkar dan dibangun, semuanya mengikuti jejak pendahulunya akhirnya aturan yang dibuat dengan susah payah oleh Pemerintah, sia-sia dan Mandul jadinya, ungkap Wahab.

Ditambahkan masyarakat Tanjung Pulau yang enggan namanya di Publikasikan kini Surau yang biasa dipergunakan untuk Sholat telah dirobohkan kiranya akan dibangun surau baru namun yang terjadi berdiri bangunan baru tempat untuk bersantai. Salah sorang anggota LSM, YUSNI ALI ia menghimbaua agar bangunan yang tidak memiliki izin tersebut harus segera dibongkar. Yang patut disesalkan kenapa Surau itu dibongkar, sunggu ironis, tempat ibadah dirubah jadi bangunan. Tandasnya. kembali https://media-kalbar.indonesianforum.net/portal.htm

https://media-kalbar.indonesianforum.net

Kembali Ke Atas  Message [Halaman 1 dari 1]

Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik